Text
Prinsip Kehati-hatian dalam Memberantas Manajemen Koruptif pada Pemerintahan dan Korporasi
“terlibatnya seseorang dalam perbuatan korupsi bisa disebabkan oleh unsur kesengajaan, minimnya pengetahuan,atau loyalitas yang berlebihan kepada atasan. Prinsip kehati-hatian adalah kita agar terhindar dari manajemen koruptif pada pemerintahan atau korupsi.”rnMakaraknya korupsi yang terjadi ditanah air ini menghambat pembanguan nasional dan menggerogoti keuangan negra. Bukan hanya itu, manajemen pemerintahan dan korupsi yang koruptif juga berdampak negatif terhadap minat investor di indonesia. Walaupun berbagai ntindakan represif telah dilakukan oleh para penegak hukum, urgensi pemberantasan manajemen koruptif perlu mendapat perhatian lebih.rnBuku ini memfokuskan pembahasan pada upaya pemberantasan korupsi dari sisi prinsip kehati-hatian dengan mengedepankan sikap mental dan moral para pengelolapemerintahan dan korupsi(perusahaan) yang menjalankan tugas dan fungsinya dengan bertanggung jawab berlandaskan hukun dan peraturan perundang-undang.Karena pada umumnya para pelaku yang tersangkut dalam manajemn koruptif melibatkan peyelenggara negara dan pengurus korporasi.rnWajib dibaca oleh semua kalangan yang peduli pemberantasan korupsi, terutama pelaku bisnis, pejabat pemerintahan,penegak hukun, praktisi hukum, mahaiswa jurusan hukum, serta masyarakat luas.rn
| 090101757 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain