Text
Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu
Buku ini lahir sebagai respons atas berbagai persoalan atau kontroversi yang timbul di dalam masyarakat mengenai masalah-masalah konstitusi dan ketatanegaraan setelah dilakukannya amandemen atau perubahan atas konstitusi kita, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).rnAmandemen atau perubahan UUD 1945 yang dilakukan secara partisipatif, aspiratif, dan konstitusional (antara tahun 1999-2002) dalam batas dan konteks tertentu telah membawa kemajuan bagi kehidupan politik dan ketatanegaraan kita. Kemajuan itu dapat kita lihat dan rasakan, misalnya dalam hal pembatasan kekuasaan dan penciptaan mekanisme checks and balances dalam hubungan antarlembaga negara atau poros-poros kekuasaan. Kehidupan demokrasi (kedaulatan rakyat) sudah mulai diimbangi secara cukup proporsional oleh kehidupan nomokrasi (kedaulatan hukum). Terbukti dari fakta banyaknya keputusan-keputusan legislatif dapat dibatalkan secara nomokratis melalui pengujian yudisial (judicial review) oleh lembaga yudikatif (Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung).rnBuku ini merupakan himpunan tulisan (makalah) yang pernah penulis sampaikan dalam berbagai forum pertemuan ilmiah di berbagai institusi. Disertakan juga di dalamnya 25 artikel/kolom yang sudah tersebar di berbagai media masa, dipilih khusus untuk masalah-masalah yang berkaitan dengan isu-isu utama yang dibedah dalam buku ini. Sebagian dari kolom-kolom tersebut telah direvisi sedikit dengan member lead atau mengubah dan menyisipkan kata-kata tertentu sebagai upaya penajaman atas maksud-mkasud substantifnya.rnTulisan-tulisan yang dihimpun di dalam buku ini sebenarnya sudah diseleksi dari puluhan makalah agar tidak memuat lebih dari satu tulisan yang materinya sama. Ini perlu dikemukakan karena penulis seringkali diundang untuk berbicara hal yang materinya sama oleh lembaga yang berbeda-beda sehingga penghindarannya ke dalam buku ini memang harus diseleksi agar tidak terjadi pengulangan-pengulangan. Meskipun begitu, repetisi tentang beberapa masalah yang ada dalam lebih dari satu tulisan, tetap saja tidak dapat dihindari di dalam buku ini sebab dalam kenyataannya memang terdapat beberapa masalah mendasar yang selalu terkait dengan banyak hal, misalnya tentang kaidah penuntunan hukum dalam system hukum Pancasila, teori resultante, hubungan demokrasi dan nomokrasi, dan sebagainya. Masalah-masalah tersebut muncul secara repetitif di dalam lebih dari satu tulisan, tetapi dalam konteks yang berbeda-beda. Hal yang sulit dihindari ini bisa dilihat sebagai nilai minus maupun plus dalam konstruksi sebuah buku. Ia bisa dinilai sebagai minus karena mengulang-ulang hal yang sudah dikemukakan sebelumnya, tetapi bisa dipandang sebagai plus karena menunjukkan konsistensi pemikiran dan anutan paradigm sekaligus memudahkan bagi para pembaca untuk mengingat bahkan menghafalnya.rn
| 090100816 | Tersedia | ||
| 090100817 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain