Text
Green Constitution: Nuansa Hijau Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Ada kekaguman kita kepada penulis saat menjelaskan dengan sangat fasih tentang penting dan perlunya kita mengembangkan gagasan konstitusionalisasi norma hukum lingkungan atau diistilahkan green constitution. Penulius juga dengan sangat meyakinkan menjelaskan bahwa saat ini konsep ketatanegaraan constitutional democracy (demokrasi konstitusional) dan democratische rechstaat (negara hukum yang demokratis/nomokratis) sama pentingnya dengan ecocracy. Ecocracy sebagaimana yang dikemukakan penulis adalah kedaulatan lingkungan hidup atau ekosistem di mana suatu pemerintahan mendasarkan kepemerintahannya secara taat asas pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan (ecologically sustainable development).rnDalam kondisi saat ini, dimana ancaman krisis daya dukung eksosistem dan lingkungan hidup yang dihadapi Indonesia sangat nyata, maka konstitusionalisasi norma hukum lingkungan menjadi sangat diperlukan seiring dengan ikhtiar kita memperkuat demokrasi dan negara hukum, serta tata pemerintahan yang baik (good governance).rnSebagai aktivis, dosen, dan peneliti yang telah menekuni hukum lingkungan selama 29 tahun, belum terpikirkan oleh kita untuk mengembangkan gagasan ini dan pentingnya memperjuangkan green constitution. Penulis seolah “membangunkan” kita untuk memanfaatkan potensi ini. Dalam wacana di tingkat global pun, komunitas hukum lingkungan masih sibuk dengan menormakan pembangunan berkelanjutan ke dalam peraturan perundang-undangan (legislasi). Sebagai ahli hukum tata negara terkemuka di Indonesia, penulis tidak hanya saja sekedar menggulirkan wacana ini, tetapi melakukan riset mendalam yang dituangkan ke dalam buku Green Constitution: Nuansa hijau Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemikiran yang jernih, komprehensif dan tajam, sebagaimana bisa dibaca dari buku ini tentu akan sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya green constitution kepada politisi, akademisi, birokrat, aktivis, maupun masyarakat luas.rn
| 090100822 | Tersedia | ||
| 090100823 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain