Text
PERANAN PENGELOLA REKOD DAN ARSIP ORGANISASI PADA LAYANAN INFORMASI PUBLIK : KEWAJIBAN ORGANISASI PUBLIK MENGHADIRKAN PPID
Penelitian ini ditujukan untuk memahami gambaran tentang penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik
terkait dengan pengelolaan rekod dan arsip. Pengelola rekod dan arsip sangat berperan dalam menentukan
akses informasi mana yang dapat diberikan ke publik berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Pendekatan yang dilakukan adalah melalui review literatur mengenai keterbukaan informasi publik yang
terkait erat dengan pengelolaan rekod dan arsip di negara-negara yang telah menggunakan UU Keterbukaan
Informasi Publik. Indonesia sudah memiliki payung hukum baik UU Keterbukaan Informasi Publik maupun
UU Kearsipan yang seharusnya dapat landasan yang kuat dalam penerapan akses informasi ke publik.
Pelaksanaannya harus memperoleh pengetahuan mengenai akses informasi publik. Penelitian ini hanya
sebatas melihat sajian dari PPID kementerian dalam menyediakan akses informasi publik yang sudah
terseleksi oleh peranan pengelola rekod dan arsip. Secara teoritis memberikan insight terhadap teori
keterbukaan informasi publik dikaitkan dengan pengelolaan rekod dan arsip. Secara praktis, apabila
pengelolaan rekod dan arsip dapat dilakukan dengan baik di badan publik soal keterbukaan informasi publik
dapat teratasi dengan baik.
| EJ20134 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain