Text
Berpacu Menuju 23% Energi Terbarukan FIT sebagai permulaan, namun kunci masa depan energi terbarukan Indonesia adalah kebijakan baru yang mendukung persaingan
Setelah tiga tahun tanpa pertumbuhan investasi energi terbarukan yang signifikan,
sepertinya ada secercah harapan bagi Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, telah mengumumkan di bulan Januari lalu bahwa
pemerintah akan mengganti pembangkit listrik tua berbahan bakar fosil dengan
pembangkit energi terbarukan (ET). Daftar pembangkit tua yang dimaksud
termasuk 2,246-unit pembangkit listrik diesel (total kapasitas mencapai 1.78 GW),
23 pembangkit batu bara (total kapasitas 5.7 GW), dan 46 pembangkit listrik tenaga
gas uap (total kapasitas 5.9 GW). Menteri ESDM menekankan bahwa energi
terbarukan tidak dapat ditawar-tawar lagi, dan telah menjadi prioritas nasional.
1
Pemerintah terlihat serius dengan pernyataan tersebut. Kementerian ESDM telah
mempersiapkan rancangan peraturan presiden yang dapat membatalkan peraturan
kementerian terdahulu demi mempercepat pengembangan energi terbarukan
mencapai 23% di 2025. Selain itu, saat ini juga terdapat usaha untuk membuat
sebuah Undang-undang Energi Terbarukan (UU ET) yang telah masuk ke dalam
program legislative nasional (Prolegnas). UU ini dimaksudkan sebagai payung besar
untuk memecahkan masalah-masalah yang terkait peraturan ET.
2
Pada Desember 2019, Majalah Tempo membocorkan beberapa poin dari isi
rancangan peraturan presiden ini. Dalam artikel tersebut terlihat bahwa Feed-in
Tariff (FIT) adalah mekanisme yang dipilih pemerintah untuk mendorong investasi
ET di masa mendatang.
IEEFA mengakui, walaupun FIT dapat digunakan untuk memulai beberapa investasi,
kebijakan yang didesain dengan cermat dan komprehensif untuk mendukung
persaingan bisnis sebenarnya lebih penting. Belajar dari negara-negara berkembang
lainnya, penelitian IEEFA menunjukkan bahwa hasil terbaik di tingkat sistem
kelistrikan dapat tercapai ketika lelang yang dirancang dengan cermat digunakan
untuk memenuhi kebutuhan sistem.
| EJ20354 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain